top of page

Santunan Rp2,6 Miliar untuk 44 Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia


Pemerintah telah memberikan santunan sebesar Rp2,6 miliar kepada 44 petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Santunan tersebut disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 35 petugas ad hoc Pemilu yang meninggal dan sembilan petugas yang mengalami kecelakaan saat bertugas.


Anggoro menekankan bahwa santunan tersebut bertujuan untuk mendukung pendidikan dan kehidupan anak-anak serta ahli waris yang ditinggalkan. Meskipun demikian, hanya sebagian kecil dari jumlah total petugas ad hoc Pemilu yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan pentingnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh perlindungan lebih lanjut terhadap risiko kerja.


Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa petugas ad hoc Pemilu 2024 memiliki hak atas jaminan kematian dan kecelakaan kerja sesuai peraturan pemerintah. Santunan yang diterima mencakup jaminan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan bagi dua anak dengan total maksimal Rp174 juta.


Kematian beberapa petugas Pemilu 2024, baik karena kelelahan maupun kecelakaan, merupakan tragedi yang patut disayangkan. Pemerintah harus terus memastikan perlindungan dan jaminan bagi para petugas yang bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Diperlukan pula upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi bagi petugas ad hoc Pemilu guna mengurangi risiko yang mungkin terjadi selama bertugas. -red

Hozzászólások


bottom of page