KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Ballroom Palace Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, pada Rabu (6/11/2024). Tujuan rapat ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kalimantan Tengah.
Acara dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya terkait keberadaan tenaga kerja asing. Maskur berharap kehadiran tenaga kerja asing dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Yusuf, dalam laporannya menyatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, yang mengatur pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, imigrasi, dan instansi lainnya dalam mengawasi orang asing, sehingga dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum dan gangguan keamanan.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Tengah, sejalan dengan arus globalisasi yang semakin banyak membawa tenaga kerja asing masuk ke daerah. Katma menegaskan bahwa Kesbangpol berkomitmen untuk mendukung penuh tim pemantauan orang asing di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna menciptakan Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan sejahtera.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Kalimantan Tengah berharap dapat meningkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing. Dengan kolaborasi yang solid antarinstansi, diharapkan aktivitas orang asing di Kalimantan Tengah dapat memberikan dampak positif dan mendukung tercapainya pembangunan daerah yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa narasumber yang hadir antara lain Kepala Subdit Perizinan, Penelitian, dan Pengawasan Orang Asing Kementerian Dalam Negeri, Katarina RB, yang membahas tentang "Penguatan Koordinasi dalam Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah." Kemudian, Rahman Antoni Aziz dari Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan materi mengenai "Optimalisasi Tim PORA dan Tim POA dalam Pemantauan Orang Asing." Terakhir, Budi Nugroho dari Dir Intelkam Polda Kalteng membawakan materi tentang "Kewenangan POLDA dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan terkait Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing." -red
Foto: mmc.kalteng
コメント