top of page

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Program Reforma Agraria


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di Kantor Kelurahan Kalampangan, Palangka Raya, mewakili Gubernur Kalteng pada Senin (22/4/2024).


Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan apresiasi terhadap upaya mewujudkan cita-cita Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah, kata Yuas, terus berupaya meratakan pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan mengatasi kemiskinan melalui program Reforma Agraria, yang membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak.


Selain itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Ferdinan Adinoto, menjelaskan bahwa tanah tidak hanya menjadi aset, tetapi juga modal bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai sumber permodalan, bukan hanya sebagai dokumen simpanan. Adinoto juga menyampaikan bahwa pemberdayaan melalui program Reforma Agraria melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan kerjasama antara masyarakat dengan lembaga terkait.


Dalam sambutannya secara virtual, Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya penataan akses untuk mengelola tanah agar menjadi instrumen penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Darmawan juga menegaskan bahwa memiliki tanah yang tidak produktif tidak akan memberikan manfaat, sehingga penataan aset tanah harus dijaga dengan baik.


Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak sangat diperlukan agar program ini dapat berhasil. Selain itu, pentingnya penataan akses dan pengelolaan tanah yang efektif juga menjadi fokus untuk memastikan manfaat yang maksimal dari program Reforma Agraria.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Pj Wali Kota Palangka Raya, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya, serta perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi dan kecamatan yang tergabung dalam Tim GTRA Provinsi Kalteng, serta tokoh masyarakat setempat. -red




Sumber : mmc.kalteng

Comentarios


bottom of page