top of page

Sinergi Polri dan Masyarakat Kunci Kamtibmas Kondusif di Kalteng Jelang Pilkada 2024!


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, menghadiri dan menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Membangun Sinergitas Polri dan Masyarakat Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kalimantan Tengah." Acara ini diadakan di Kahayan Ballroom Swiss-BelHotel, Jl. Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, pada Kamis (16/5/2024), dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, organisasi masyarakat adat, OKP, serta perwakilan BEM, SENAT, dan DEMA dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Palangka Raya.


Dalam kesempatan tersebut, Katma F. Dirun membahas tentang pentingnya sinergi dalam pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat (ormas) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kalimantan Tengah, terutama menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024.


"Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah telah mengoptimalkan penggunaan SIOLA (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) untuk pendaftaran ormas, peningkatan kemampuan, daya tahan, dan kemandirian ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta memantau keberadaan dan kegiatan ormas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan. Tim ini bertugas memantau perkembangan jumlah ormas yang signifikan dengan aktivitas dan dinamika yang semakin kompleks, menuntut tata kelola yang lebih baik, serta mengawasi kegiatan ormas yang tidak sesuai dengan tujuan, fungsi, dan asas organisasi kemasyarakatan. Tim ini juga bertugas melakukan deteksi dini dan antisipasi terhadap pelanggaran yang dilakukan ormas sesuai dengan peraturan yang berlaku.


“Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Tengah, terutama menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, perlu adanya pemberdayaan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan adil bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutupnya. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page