KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara terbuka membahas besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, dana ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setiap daerah, yang kemudian disalurkan sebagai hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa realisasi anggaran hibah dari pemerintah daerah telah mencapai 97 persen per 23 Agustus 2024. "Dari dana yang sudah dibayarkan oleh daerah-daerah, Pilkada ini mencapai Rp37,52 triliun. Dana hibah dari APBD ke KPU dan Bawaslu sebesar Rp36,61 triliun telah direalisasikan untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh daerah," ujarnya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9) seperti dikutip dari Detikfinance.
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa beberapa daerah masih mengalami kendala anggaran. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat akan memberikan bantuan melalui berbagai skema, seperti transfer ke daerah (TKD). Bantuan tersebut meliputi treasury deposit facility (TDF) sebesar Rp67,9 miliar untuk 12 daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp555,4 miliar untuk 56 daerah, dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp180,6 miliar untuk 24 daerah.
"Ada daerah yang masih menghadapi kendala dan kami menerima permintaan bantuan TKD. Dana TDF dan DBH yang sudah dialokasikan akan dibayarkan melalui surat berharga," jelasnya.
Dengan persiapan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri akan terus memantau agar Pilkada tahun ini berjalan lancar dan tepat waktu dengan kondisi anggaran yang telah tersedia. -red
Comments