top of page

Sri Suwanto Resmi Luncurkan Bimtek Bantuan Keuangan Berwawasan Ekologi 2023 di Kalimantan Tengah



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. Acara ini diselenggarakan selama dua hari, dimulai dari tanggal 5 hingga 6 Desember 2023, oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah. Tempat pelaksanaannya adalah Hotel Luwansa Palangka Raya pada Selasa (5/12/2023) sore.


Sambutan tertulis dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang dibacakan oleh Asisten Adum Sri Suwanto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimbingan Teknis ini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah disahkannya Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Strategis Lainnya yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Provinsi Kalimantan Tengah.


Salah satu kegiatan strategis tersebut adalah memberikan insentif atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Insentif ini dilakukan melalui mekanisme pengalokasian bantuan keuangan berbasis ekologi, dengan empat kriteria pengalokasian, yaitu Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan Persampahan, dan Pengelolaan Hutan.


Proses verifikasi, penilaian, skoring, dan perhitungan indeks kumulatif capaian kinerja ekologi menjadi dasar pemberian pagu anggaran insentif berbasis ekologi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi bersifat khusus peruntukannya, ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi insentif, dan pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada penerima insentif.


Tujuan dari pemberian Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi adalah untuk mendukung program-program pembangunan provinsi dan nasional, meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.


Sekitar 60 orang yang terdiri dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Perencanaan Daerah, Bagian Ekonomi dan SDA, serta Bagian Keuangan dan Aset Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah ikut serta dalam kegiatan ini. Narasumber yang dihadirkan berasal dari CV. Polygons Eka Nor Taufik, BKAD Provinsi Kalimantan Tengah Yanies Meiyanti, dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Moch. Arifin Setiawan.


Pada acara ini, hadir pula sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Karo Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara.


Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan strategis terkait lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan upaya perlindungan lingkungan dan kehutanan dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page