top of page

Sri Suwanto Serahkan Penghargaan KKP Hak Asasi Manusia 2023 Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Asisten Administrasi Umum (Adum) mengikuti acara Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023 yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Rabu (10/1/2024).


Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Asisten Adum Sri Suwanto, pemerintah provinsi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas dukungannya dalam membina dan mendorong kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk mengimplementasikan program Kabupaten Kota Peduli HAM.


Penghargaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025. RANHAM ini mencakup sasaran strategis untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM terhadap empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.


Asisten Adum menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk mengevaluasi upaya pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan mencapai tujuan Aksi HAM secara optimal. Ia juga mengapresiasi dua kabupaten, Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau, yang meraih penghargaan KKP HAM pada tahun 2023, berharap kabupaten lain dapat mengikuti jejak mereka.


Pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 juga disoroti. Asisten Adum mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi tersebut dengan menggunakan hak pilih dan menjaga agar Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung baik, jujur, adil, aman, dan damai.


Dalam laporan Kakanwil Hukum dan HAM Hendra Eka Putra, tujuan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah untuk memotivasi pemerintah daerah agar melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta meningkatkan sinergi antara Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah.


Kantor Kemenkum HAM bertanggung jawab untuk mendorong Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM, dan Hendra menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah membimbing kabupaten/kota dalam melaksanakan program ini. -red




Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page