top of page

Subsidi Tepat Sasaran, Pertalite Bakal Dibatasi


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90). Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya siap menjalankan program tersebut kapanpun pemerintah memutuskan untuk melakukannya.


"Secara substansi kita siap, artinya kapan pun diterapkan kita sudah siap. Perhitungan penghematannya sudah kita buat. Tinggal menunggu penerapannya, apakah langsung atau bertahap, itu saya belum tahu. Namun, secara perhitungan, jika kita kurangi, penghematannya sudah ada hitung-hitungannya," jelas Saleh dalam kanal YouTube Trijaya, Senin (15/7/2024).


Saleh menjelaskan bahwa pihaknya bersama Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah melakukan berbagai simulasi pembatasan BBM Pertalite di dalam negeri. Simulasi ini mencakup pembatasan pada kendaraan yang dapat membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil berkapasitas 1.400 CC, dan motor berkapasitas 150 CC.


Simulasi dilakukan dalam berbagai periode waktu untuk mengetahui penghematan negara dari pembatasan BBM tersebut. "Bersama PSE kita buat studi detail. Misalnya pelat kuning ditutup semua, sebagian pelat hitam ditutup semua, motor 150 CC ke bawah yang bisa, mobil 1.400 CC, itu sudah kita simulasi. Juga simulasi penerapan mulai satu tahun, enam bulan, itu sudah kita sampaikan," papar Saleh.


Selain itu, simulasi dengan skema Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Indonesia juga telah berjalan. Pihaknya telah menyampaikan perhitungan pembatasan BBM jenis Pertalite kepada pemerintah termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Koordinator terkait.


"Kita sudah sampaikan perhitungan teknokratik dan teknisnya kepada Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya," tandasnya.


Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, pihaknya sedang memperbaiki data, khususnya data penerima BBM subsidi, agar penerima manfaat subsidi lebih tepat sasaran. "Kita sedang mempertajam data. Arahnya agar subsidi tepat sasaran, minta diperdalam lagi," tambahnya.


Akan ada Peraturan Menteri (Permen) baru yang mengatur kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. Namun, keputusan pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024 masih belum ditetapkan. "Belum ada batas waktu 17 Agustus, belum ditetapkan," tutupnya.


Sebelumnya, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, pembatasan BBM subsidi diharapkan dapat menghemat keuangan negara.


Luhut menyebut PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM bersubsidi sedang menyiapkan proses pembatasan agar dapat segera berjalan. Ia berharap pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan. "Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini bisa mulai, sehingga orang yang tidak berhak mendapat subsidi dapat kita kurangi," kata Luhut dari akun Instagramnya, Jumat (12/7/2024).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang masih akan dirapatkan dan belum tentu dijalankan. "Kita akan rapatkan lagi, belum diputuskan," kata Airlangga saat ditanya mengenai wacana tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/7/2024). -red




Comments


bottom of page