KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Program penghapusan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bank BUMN akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025. Sebanyak 1,09 juta pelaku usaha telah tercatat dalam program ini.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Implementasi program ini akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung pada Januari 2025 dan dilaporkan kepada Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto. Sementara itu, tahap kedua direncanakan pada Maret 2025.
"Menurut data yang telah kami tinjau bersama Bank Himbara, potensi penerima manfaat program hapus tagih utang ini mencapai sekitar 1.097.000 pelaku UMKM," kata Maman di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Meski begitu, Maman menegaskan bahwa data tersebut masih dapat berubah karena beberapa kendala. "Ada banyak pihak yang belum dapat kami lacak keberadaannya. Bank Himbara juga masih harus memastikan data di berbagai daerah, termasuk perubahan data kependudukan seperti KTP. Inilah mengapa implementasi program ini membutuhkan prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Maman menambahkan, program ini akan menyasar sektor UMKM yang bergerak di bidang strategis. Namun, ia belum merinci sektor-sektor yang dimaksud. "Yang jelas, program ini akan difokuskan pada sektor strategis yang mendukung kebijakan pemerintah serta memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat," ujarnya.
Mengenai kekhawatiran moral hazard, Maman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memicu perilaku negatif di kalangan pelaku UMKM. "Kebijakan ini baik, tetapi kami juga harus mencegah munculnya persepsi yang salah dari pelaku UMKM lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap program penghapusan kredit UMKM ini. "Kami mendukung penuh program ini. Seperti yang saya sampaikan sejak awal, kami terbuka untuk mendukung program-program yang mendorong UMKM. Apalagi, Presiden Prabowo sangat menekankan pentingnya keberhasilan program ini," kata Erick. -red
Comments