KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Sebuah anak komodo diambil secara ilegal dari Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada hari Senin (30/10). Penyelundupan ini dilakukan dengan cara menyembunyikan komodo kecil tersebut di dalam kaos kaki dan mengangkutnya melalui truk pengangkut pisang. Keberuntungan, petugas dari Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo berhasil mendeteksi tindakan ini saat mereka melakukan inspeksi pada kapal Ferry yang berangkat dari Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.
Komodo yang berukuran kecil ini disembunyikan oleh warga dalam kaos kaki dan terungkap ketika petugas sedang memeriksa truk yang mengangkut pisang.
"Petugas melakukan pengawasan keberangkatan kapal Cakalang (menuju Bima). Saat memeriksa truk yang mengangkut pisang, sopir truk memberi tahu bahwa ada orang yang menitipkan barang, dan barang tersebut terlihat bergerak. Barang tersebut kemudian diserahkan kepada petugas karantina, yang kemudian membukanya dan menemukan bahwa isinya adalah seekor komodo," ungkap Penanggung jawab SKP Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo, Omi Warsih.
"Individu yang membawa barang tersebut bermaksud mengirimkannya ke Bima. Ukuran komodo ini sekitar sebesar lengan orang dewasa, tidak terlalu besar," tambahnya.
Setelah menemukan anak komodo yang dibungkus dalam kaos kaki di dalam tas, petugas segera berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Tim dari BKSDA memastikan bahwa yang ditemukan adalah seekor komodo. Komodo tersebut kemudian diserahkan ke BKSDA," jelasnya.
Para pelaku pencurian anak komodo ini adalah warga Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo. Mereka teridentifikasi sebagai S (33), F (18), J (23), MN (37), dan A (20).
Mereka mengakui bahwa mereka berniat menjual anak komodo ini kepada seseorang dengan inisial HR. Namun, upaya HR untuk menyelundupkan anak komodo tersebut dari Pelabuhan ASDP Labuan Bajo gagal.
Anak komodo yang awalnya akan dikirim ke Surabaya akhirnya diselamatkan ketika berada di Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.
Jika penyelundupan dari Labuan Bajo berhasil, rencananya komodo tersebut akan diambil oleh seseorang di Bima, kemudian diserahkan lagi kepada individu lain di Bali sebelum akhirnya dibawa ke Surabaya.
Saat ini, keenam orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan komodo ini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo. Terdapat juga seorang pria yang tinggal di Bali yang diduga sebagai penadah komodo, namun identitasnya belum diketahui. -red
Commentaires