foto: Langkap
KALTENGNETWORK, SAMPIT- Adanya kasus ASN yang terlibat narkoba, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Langkap, mendesak pemerintah daerah agar melakukan ter urine secara berkala terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Langkap mengatakan, tes urine secara berkala ini dalam rangka untuk menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Kotim.
"Kami meminta agar pemerintah daerah bisa secara berkala melakukan tes urine dilingkungan Pemkab Kotim, baik itu ASN, Tenaga Kontrak, dan jika DPRD diperlukan kami akan siap," kata Langkap, Senin (19/11).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, selama ini langkah penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah masih terkesan lambat dilakukan. Pemerintah hanya bertindak ketika masalah sudah muncul.
"Kita ini seringkali bertindak saat masalah sudah muncul, dan ribut seperti kebakaran jenggot ketika ada ASN yang tertangkap. Harusnya ada pencegahan sejak awal yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Kotim dapat kita minimalisir," ucapnya
Langkap pun menegaskan bahwa narkoba ini adalah musuh bersama yang harus diberantas. Pasalnya, narkoba ini sangat membahayakan untuk generasi muda di Kabupaten Kotim kedepannya.
Oleh sebab itu, penanganan narkoba ini harus dimulai dari sisi pencegahan agar tidak merugikan perkembangan Kotim ke depan. Pencegahan terhadap peredaran psikotropika di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat mendorong iklim kerja yang bersih dan sehat.
"Memang penanganan narkoba ini dimulai dari sisi pencegahannya. Tidak hanya narkoba saja, tapi penggunaan obat-obatan dan lain sebagainya harus kita galakkan lagi agar peredaran narkoba ini tidak meluas di Kabupaten Kotim," tutupnya. -red
Comments