top of page

Temuan Terbaru BPK : Ada 9.261 Kasus, Potensi Kerugian Negara Capai Rp18,1 T



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2023 (IHPS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pengelolaan keuangan negara. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, ribuan permasalahan teridentifikasi dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.


Ketua BPK, Isma Yatun, menyatakan bahwa IHPS I Tahun 2023 mencakup ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdiri dari 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).


LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan, melibatkan kelemahan dalam sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan mencapai Rp18,19 triliun.


Isma Yatun menyampaikan bahwa dua klasifikasi temuan dengan nilai tertinggi adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun. Selama proses pemeriksaan, entitas yang terlibat telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.


IHPS Semester I-2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan terkait pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari tahun 2005 hingga semester I 2023. Meskipun tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK mencapai 76,9%, untuk hasil pemeriksaan pada periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023, tindak lanjut yang sesuai rekomendasi baru mencapai 47,0%.


Isma Yatun menegaskan bahwa sebagai hasil dari tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, BPK telah berhasil menyelamatkan uang dan aset negara sebesar Rp132,69 triliun, termasuk Rp19,20 triliun dari hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020-semester I 2023.


Hasil pemeriksaan BPK yang mengungkapkan ribuan temuan dan potensi kerugian negara dalam jumlah triliunan rupiah menunjukkan pentingnya upaya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.


Tindak lanjut yang efektif dan penyelamatan uang dan aset negara menjadi langkah krusial dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah. DPR RI perlu memperhatikan temuan ini untuk memastikan tindak lanjut yang tepat demi keberlanjutan integritas keuangan negara. -red



Sumber Foto : Kompas

Comments


bottom of page