top of page

Tiga Agenda Penting Ditunda, DPRD Seruyan Tunggu Penjabat Bupati


KALTENG NETWORK, SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menunda tiga agenda rapat paripurna yang telah dijadwalkan. Penundaan ini terjadi karena Penjabat Bupati Seruyan yang seharusnya mengambil keputusan tidak dapat hadir, dan rapat hanya dihadiri oleh Asisten III.


Penundaan ini menyebabkan tertundanya pengambilan keputusan penting terkait dengan anggaran daerah, program pembangunan, dan revisi peraturan daerah. Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kehadiran Penjabat Bupati sangat krusial untuk memastikan kelancaran dan validitas keputusan yang diambil dalam rapat paripurna.


Penundaan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat dampaknya pada perencanaan dan implementasi kebijakan daerah. Diharapkan rapat paripurna dapat segera dijadwalkan ulang dengan kehadiran Penjabat Bupati untuk memastikan kelangsungan pemerintahan yang efektif di Kabupaten Seruyan. -red




Comments


bottom of page