top of page

Transformasi Digital Katingan Demi Pelayanan Lebih Baik


KALTENG NETWORK, KATINGAN - Penjabat Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si., yang diwakili oleh Asisten II Setda, Eka Surya Dilaga, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Katingan serta Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyediaan Layanan Perbankan, Pembayaran Pajak, dan Retribusi Daerah antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero. Acara ini berlangsung di Aula Lt.II Bappedalitbang Kab. Katingan pada hari Rabu, 26 Juni 2024.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bank BI Perwakilan Wilayah Provinsi Kalteng, Kepala OPD Lingkungan Pemda Kab. Katingan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotim, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng Cabang Kasongan, Kepala PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Kasongan, Kepala PT. Bank Mandiri Cabang Kasongan, serta peserta rapat lainnya.


Asisten II Eka Surya Dilaga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang diterbitkan pada 4 Maret 2021, pembentukan TP2DD Provinsi dan TP2DD Kabupaten/Kota harus dilakukan paling lambat satu tahun setelah keputusan tersebut ditetapkan. Ini sejalan dengan arahan Presiden dalam lima langkah percepatan transformasi digital, termasuk transformasi digital di sektor pemerintahan.


Eka Surya Dilaga juga menyampaikan bahwa transformasi digital di sektor pemerintahan, atau yang dikenal sebagai Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), diyakini dapat memberikan berbagai dampak positif. Di antaranya adalah transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi bagi masyarakat, serta menjaga resiliensi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja pemerintah daerah, baik dalam kondisi ekonomi normal maupun saat terjadi kontraksi seperti pada situasi pandemi saat ini.


Ia berharap agar perbankan dapat membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi non-tunai dengan meminta masyarakat membuka tabungan di aplikasi perbankan dan mempermudah pengurusan kartu-kartu non-tunai.


Setelah Rakor, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyediaan Layanan Perbankan, Pembayaran Pajak, dan Retribusi Daerah antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero. -red



Foto : portal katingan

Comments


bottom of page