top of page

Transparansi Hibah Kotim Diperkuat, DPRD dan Badan Kesbangpol Bersinergi



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari Kamis (2/5/2024) melalui pertemuan melalui video conference. Sekretaris Badan, Fajar Sriningsih, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen untuk memberikan informasi yang dibutuhkan terkait dengan kunjungan kerja tersebut.


Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Ardiansyah, juga menyampaikan terima kasih atas penerimaan dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan mereka bertujuan untuk berdiskusi tentang mekanisme penganggaran dan pengawasan dalam pemberian bantuan hibah kepada organisasi masyarakat.


Nova Vera Lina dari Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa mekanisme pemberian hibah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020. Dia juga menyatakan bahwa Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah hanya mengelola hibah bagi FKUB Provinsi Kalimantan Tengah, bukan untuk organisasi masyarakat (Ormas).


Yohanni Eveline J. menambahkan bahwa pemberian hibah bersifat tidak wajib dan tidak mengikat serta harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian hibah harus memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah dan didasarkan pada usulan tertulis yang disampaikan kepada Kepala Daerah.


Pertemuan ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan transparansi dan pertukaran informasi antara lembaga pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait dengan pemberian bantuan hibah kepada organisasi masyarakat. -red




Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page