top of page

Wagub Edy Pratowo Hadiri Penandatanganan Perjanjian Bersama Peningkatan Pelayanan Utama di Kalteng


( Foto : mmc.kalteng)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas di Kalteng yang berlangsung di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya pada Senin (27/11/2023).


Dalam sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo mengungkapkan bahwa di Indonesia, termasuk di Kalteng, masih terdapat disparitas dalam akses dan kualitas pelayanan kesehatan, disebabkan oleh berbagai faktor seperti geografis, demografis, sosial, ekonomi, dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Tantangan lainnya melibatkan penurunan tingkat kematian ibu dan bayi serta masalah stunting. Wagub menegaskan bahwa pembangunan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.


Wagub berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang telah menginisiasi kerjasama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas. Layanan tersebut mencakup berbagai bidang, seperti Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis, Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.


Sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng, telah dibangun fasilitas ruangan sesuai standar di RSUD dr. Doris Sylvanus. Selain itu, Pemprov Kalteng sedang membangun Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan. Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri juga dilakukan untuk mengembangkan SDM Tenaga Kesehatan melalui pendidikan lanjutan guna memenuhi kebutuhan Dokter Spesialis, Sub Spesialis/Konsultan, dan Perawat Spesialis.


Wagub Edy Pratowo juga mendorong Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sebagai upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup sehat.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa penandatanganan naskah kesepakatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memungkinkan rumah sakit di daerah menangani penyakit utama seperti stroke, jantung, kanker, dan penyakit lainnya, dengan dukungan RS Pengampu. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan rujukan ke luar daerah atau provinsi.


Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan 10 naskah kerjasama untuk layanan prioritas, melibatkan berbagai rumah sakit dan pemerintah daerah. Hadir pula anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, bupati dari beberapa kabupaten di Kalteng, serta perwakilan dari rumah sakit dan perguruan tinggi kesehatan.


Langkah Pemerintah Provinsi Kalteng untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan merupakan langkah yang sangat positif, terutama dalam mengatasi disparitas yang masih terjadi.


Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, rumah sakit, dan perguruan tinggi, menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadapi tantangan kesehatan di daerah tersebut. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) juga menjadi upaya yang baik untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comentarios


bottom of page