top of page

Acara Best Practice: Pastikan Akuntablitas & Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Kalteng



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, membuka acara Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Bupati dan Wali Kota di seluruh Kalimantan Tengah. Acara tersebut diadakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya pada Senin (26/2/2024).


Dalam sambutan yang dibacakan, Wagub Edy menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Gubernur disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sedangkan untuk Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, setidaknya tiga bulan sekali. Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.


Edy menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, para Penjabat Bupati dan Wali Kota wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mencakup kondisi umum pelaksanaan tugas penjabat daerah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.


Ditambahkan oleh Edy, capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi 12 aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban mereka.


Edy juga berharap acara ini dapat memberikan informasi tentang kinerja Penjabat Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Tengah. Dia menekankan bahwa kinerja yang baik akan berdampak positif pada pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat.


Dalam laporan yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rusita Murniasi, disebutkan bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi acuan untuk menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah secara akurat sesuai dengan indikator-indikator yang ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat.


Hadir sebagai narasumber adalah Plh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Ihsan Dirgahayu dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Yasoaro Zai.


Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page