top of page

Wagub Kalteng, Edy Pratowo, Menghadiri Acara Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah


( Foto : mmc.kalteng)


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah menghadiri Acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada malam Kamis, 2 November 2023.


Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi tertinggi kepada mantan Kajati, Pathor Rahman, atas kerja sama, sinergi, dan dedikasi luar biasa selama menjabat sebagai Kajati. Pathor Rahman telah memberikan kontribusi besar dalam memajukan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.


Selanjutnya, ia menyambut dengan hangat Kajati yang baru, Undang Mugopal, dan mengucapkan selamat datang serta selamat bertugas di Tanah Berkah, Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur berharap agar kerjasama yang telah baik antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi dapat terus ditingkatkan untuk bersama-sama memajukan Kalimantan Tengah sehingga menjadi tempat yang Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.


Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan luas wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi, terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota. Provinsi ini memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah dan pesona alam yang luar biasa, serta penduduk yang heterogen dengan berbagai suku, agama, ras, adat, dan budaya. Meskipun beragam, masyarakat Kalimantan Tengah hidup berdampingan secara harmonis, menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang.


Kajati sebelumnya, Pathor Rahman, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas kerjasama yang baik selama ini. Dia berharap kerjasama tersebut akan berlanjut dengan baik di bawah kepemimpinan Kajati yang baru dan akan bersama-sama memajukan pembangunan di Kalimantan Tengah.


Kajati yang baru, Undang Mugopal, menyatakan harapannya untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah. Dia menggarisbawahi tiga fungsi utama Kejaksaan, yaitu tuntutan hukum dalam perkara pidana, menjaga ketertiban umum, dan bertindak sebagai jaksa pengacara negara. Untuk menjalankan fungsi-fungsi ini dengan baik, sinergi dengan instansi lain sangat diperlukan.


Acara Lepas Sambut ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, Bupati, Pj Bupati, Pj Walikota, Wakil Bupati dari seluruh Kalimantan Tengah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. -red

Comments


bottom of page