top of page

Wagub Kalteng, H. Edy Tandatangani 2 Raperda Bersama Pimpinan DPRD Provinsi, Abdul Razak

Palangka Raya, Kalteng Network - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (6/7/2023).


Rapur ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak. Dalam sambutan pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Abdul Razak menyampaikan pertemuan kali ini, pertama untuk mendengarkan laporan Hasil rapat Pansus DPRD Prov. Kalteng, dalam rangka membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.


Kedua, penandatangan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Prov. Kalteng masing-masing tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor Narkotika.


Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng menerima dua Rancangan Peraturan Daerah masing-masing tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Rapur dihadiri olehUnsur Forkopimda Prov. Kalteng, seluruh Anggota DPRD Prov. Kalteng, Pimpinan Bank Indonesia beserta Pimpinan Perbankan/BUMD/Perusda Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD, Sesepuh Daerah, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas dan Insan Pers. -Red

Comments


bottom of page