top of page

Wakil Gubernur Edy Pratowo Secara Resmi Buka Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo secara resmi membuka Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa (30/1/2024).


Dalam sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa PDTT RI, dan berharap pertemuan ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memajukan pembangunan desa di Provinsi Kalteng.


Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan wilayah guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Salah satu fokusnya adalah percepatan pembangunan daerah tertinggal. Demikian disampaikan dalam keterangan resmi.


Edy Pratowo juga menyoroti target pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan 25 dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal pada akhir 2024. Dia berharap jumlah daerah tertinggal yang berhasil dientaskan dapat melebihi target yang ditetapkan.


"Perlu dicatat bahwa Provinsi Kalimantan Tengah tidak memiliki kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal, seiring dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2020. Meskipun sebelumnya, Kabupaten Seruyan masuk dalam kategori tersebut," tambahnya.


Wagub juga menekankan pentingnya terus melakukan upaya percepatan pembangunan, terutama dalam meningkatkan status desa yang masih tertinggal. Dia mencatat beberapa tantangan, termasuk rendahnya kualitas sumber daya manusia, keterbatasan akses dan infrastruktur, serta keterjangkauan wilayah.

"Dalam menjalankan visi misi 'Kalteng Makin BERKAH', Pemerintah Provinsi Kalteng fokus pada percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian secara menyeluruh," papar Edy Pratowo.


Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Nugroho Setijo Nagoro, Sekjen Percepatan Daerah Tertinggal Mety Susanty, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah H. M. Nurdin, dan berbagai pihak terkait lainnya. -red




Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page